Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Karier Mayjen TNI Thevi Angandowa Zebua hingga Pangdam Sobe Sonbai
Advertisement . Scroll to see content

2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim Rusak, Kejaksaan Harus Bertindak

Senin, 07 April 2025 | 18:10 WIB
  • author Eman Suni
2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim Rusak, Kejaksaan Harus Bertindak
Pemantauan proyek pembangunan rumah khusus untuk warga eks Timor-Timor, Senin (07/04/2025). Foto:Eman Suni.

KUPANG,iNewsTTU.id--  Proyek pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, berubah menjadi mimpi buruk nasional. Meski digarap oleh empat BUMN dengan anggaran triliunan rupiah, hasilnya jauh dari kata layak bahkan dinyatakan total loss.

Alih-alih menjadi hunian bermartabat bagi para pejuang kemerdekaan, ribuan rumah ini kini justru berdiri dalam kondisi rusak parah: dinding retak, bangunan miring, lantai bergelombang, hingga tembok patah. Ironis dan menyakitkan.

Empat BUMN, Dana Jumbo, Hasil Nol

Proyek ini dikerjakan oleh:

PT Brantas Abipraya (Persero) untuk 727 unit dengan nilai Kontrak sebesar Rp 133,7 miliar dan di Addendum menjadi Rp 141,9 miliar.

PT Nindya Karya (Persero) untuk 687 unit dengan nilai Kontrak sebesar Rp 129,5 miliar dan di Addendum menjadi Rp 136,9 miliar.

PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengerjakan 686 unit, dengan nilai Kontrak Rp 129,5 miliar dan di Addendum menjadi Rp 143,8 miliar.

Sementara PT Yodya Karya (Persero) KSO PT Hegar Daya – MK sebesar Rp 6,1 miliar dan di Addendum menjadi Rp 20,3 miliar.

Total proyek ini belum termasuk biaya pemadatan tanah, land clearing, dan sarana pendukung dari Ditjen Cipta Karya. Fakta di lapangan menunjukkan: anggaran jumbo, hasil amburadul.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut