get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres TTU Berbagi Takjil Gratis untuk Masyarakat Kota Kefamenanu di Bulan Ramadhan

Om Kon Goyang Remaja TTU Berulang Kali dengan Iming-Iming Uang, Tertangkap Ayah Korban

Jum'at, 21 Maret 2025 | 13:13 WIB
header img
Pelaku KON dan barang bukti diserahkan ke Kejari TTU. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Penyidik PPA Polres TTU mengungkap kasus persetubuhan terhadap korban Bunga (nama samaran) berusia 13 tahun. Kejadian berawal pada pertengahan Juni tahun 2023 oleh pelaku berinisial KON, korban lupa hari dan tanggalnya namun kejadian sekitar pukul 16.00 Wita di Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara  (TTU).

Saat itu bunga sementara bermain di luar yang mana rumah korban dekat dengan rumah pelaku inisial Kon dengan jarak sekitar 10 meter. Saat bunga bermain tiba-tiba pelaku memanggilnya untuk membeli rokok dan sambil tangan pelaku memberikan bunga uang sebesar Rp20.000 kepada bunga.

Saat itu langsung menerima uang tersebut dan membeli rokok untuk pelaku. Beberapa saat kemudian bunga kembali ke rumah pelaku untuk memberikan rokok kepada pelaku yang sudah dibeli.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang.

"Saat itu pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar pelaku dan korban tanpa menjawab langsung masuk ke dalam kamar pelaku," ungkapnya, Jumat (21/03/2025).

Sesampainya di dalam kamar, pelaku menyuruh korban untuk membuka pakaian dengan iming-iming uang. Tanpa menjawab korban langsung membuka baju dan celana sampai telanjang bulat lalu pelaku juga melakukan hal yang sama.

"Pelaku menindih tubuh korban, lalu pelaku memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan korban dan menggoyangkan pantat pelaku naik turun selama kurang lebih 3 menit," katanya.

Setelah itu pelaku mengeluarkan kemaluan pelaku dan menumpahkan sperma pelaku di lantai setelah selesai menyetubuhi korban, lalu pelaku memberikan uang sebesar Rp20.000 kepada korban sambil pelaku mengatakan kepada korban untuk tidak memberitahu kepada orang lain tentang perbuatan pelaku itu.

Korban pun menerima uang tersebut dan mengenakan kembali pakaian. Setelah menerima uang itu, korban langsung pulang ke rumah dan kejadian persetubuhan kembali terjadi selang 3 atau 4 hari.

"Setelah kejadian itu, pelaku sering menyetubuhi korban dan memberikan uang setelah menyetubuhi korban sehingga kejadian persetubuhan yang terakhir pada Kamis, 14 November tahun 2024 sekitar pukul 16.00 Wita," tuturnya.

Saat kejadian terakhir, korban sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba korban terbangun karena suara panggilan dan membangunkan korban. Ternyata pelaku sudah berada di depan korban dan pelaku mengajak korban bersetubuh pasalnya tidak ada siapapun di rumah korban pada saat itu.

Saat itu korban sempat menolak ajakan pelaku karena takut dengan orang tuanya namun pelaku terus membujuk korban untuk melakukan hubungan badan tidak lama. Korban pun mengiyakan ajakan pelaku dan membuka baju dan celana sampai saya telanjang bulat.

Pelaku pun membuka celana sehingga pelaku dalam kondisi setengah telanjang lalu pelaku masukkan kemaluannya ke dalam kemaluan korban dan menggoyangkan pantat pelaku sekitar 2 menit.

"Namun belum selesai, tiba-tiba ada suara ayah korban dengan inisial ANB dengan datang dan berteriak nama korban dan pelaku cepat-cepat mengenakan celana dan berlari keluar," lanjutnya.

Beberapa saat kemudian ayah korban masuk dan bertanya Om Kon masuk sini buat apa namun tertakut korban hanya diam saja lalu ibu korban berinisial MIB bertanya kepada korban dan korban pun menceritakan kejadian yang dirinya alami tersebut.

Tak terima dengan  perbuatan tersebut, orang tua bersama korban ke Polres TTU untuk melaporkan kejadian persetubuhan yang korban alami dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/472/XI/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, tanggal 14 November 2024.

Kasus tersebut kini telah naik tahap 2 dengan penyerahan pelaku Kon dan barang bukti ke Kejari TTU pada Kamis (13/03/2025).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut