Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Ini Langkah Perumda Tirta Cendana Atasi Ketersediaan Air
Advertisement . Scroll to see content

Apes, KTP Pelaku Pencurian Uang Kios di Haumeniana Tertinggal di TKP

Senin, 15 Desember 2025 | 20:28 WIB
  • author *Sefnat Besie
Apes, KTP Pelaku Pencurian Uang Kios di Haumeniana Tertinggal di TKP
Saat olah TKP polisi temukan KTP Pelaku Pencurian Uang Kios di Haumeniana Tertinggal di TKP. Foto ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) NTT terus mendalami kasus dugaan pencurian di kios milik Kelompok Tani Sinar Baru yang berlokasi di RT/RW 003/001, Desa Haumeniana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU. Dalam perkembangan terbaru, polisi menemukan identitas yang diduga milik pelaku pencurian yang tertinggal di lokasi kejadian.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Ipda Wilco Mitang mengungkapkan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Identifikasi Polres TTU mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik pelaku.

“Dari hasil olah TKP, petugas menemukan satu keping KTP, topi warna putih polos, satu batang besi linggis, serta sepasang sandal jepit warna biru putih. Barang-barang ini diduga kuat berkaitan dengan pelaku pencurian,” jelas Ipda Wilco.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut