Agus Tulasi Sebut Penyidik Polres TTU Tak Profesional Tangani Kasus Kematian Yanuarius Bano
Rabu, 05 Maret 2025 | 18:17 WIB

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kuasa hukum korban Yanuarius Bano, Agustinus Tulasi, SH., MH, menyebutkan bahwa hasil autopsi terhadap korban mengindikasikan bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang. Kasus ini terjadi pada 23 Oktober 2024 di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU.
Hal ini disampaikan oleh Tulasi pada Rabu (04/03/2025) setelah menyaksikan langsung kondisi tubuh korban yang sangat mengenaskan.
"Betapa tidak, saya menyaksikan langsung. Sekujur tubuhnya itu mengenaskan, paru-parunya hilang, tengkorak belakang ada lubang, kedua bola matanya bengkak, mulutnya juga bengkak, jantung dan organ lainnya pun mengalami kerusakan," ungkapnya.
Editor : Sefnat Besie