get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Kades Napan Cs, Kuasa Hukum Bertindak

Agus Tulasi Sebut Penyidik Polres TTU Tak Profesional Tangani Kasus Kematian Yanuarius Bano

Rabu, 05 Maret 2025 | 18:17 WIB
header img
Kuasa Hukum Korban, Agustinus Tulasi (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Menurutnya, kondisi tubuh korban menunjukkan bahwa kekerasan yang terjadi tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja, pelaku Yohanes Pakael.

Tulasi kemudian menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan dokter yang melakukan autopsi, yang semakin mempertegas pendapatnya. Hasil autopsi yang keluar semakin memperkuat dugaan bahwa lebih dari satu orang terlibat dalam kejadian tersebut.

"Hasil autopsi turun, namun saya sayangkan kurangnya profesionalisme aparat penyidik Polres TTU yang tetap hanya menetapkan satu tersangka," lanjutnya.

Sebagai advokat yang mendampingi keluarga korban sejak awal, Tulasi menyesalkan proses penyidikan yang dinilai tidak maksimal. Ia menyatakan bahwa dirinya terlibat dalam berbagai tahapan, mulai dari penggalian kuburan hingga autopsi di rumah sakit.

Meski begitu, ia merasa bahwa penyidikan yang dilakukan oleh aparat Polres TTU tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada.

"Saya sangat menyesalkan karena penyidik menetapkan P-21 dengan hanya satu tersangka. Ini aneh dan tidak masuk akal," ujar Tulasi.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut