Tragis! Ayah Tebas Anak Kandung Pakai Parang di Napan TTU karena Refleks, Korban masuk UGD
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus dugaan penganiayaan berat terjadi di RT/RW 006/002, Desa Sainoni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (12/3/2026). Seorang ayah diduga menganiaya anak kandungnya menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian belakang leher.
Korban diketahui bernama Marselinus Seko (53). Sementara terduga pelaku adalah Lambertus Fio (77), yang merupakan ayah kandung korban.
Peristiwa tersebut juga disaksikan oleh dua warga setempat, yakni Adalina Irma Abi (30) dan Gaspar Abi (62).
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Ps Kasi Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.20 Wita.
“Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Miomaffo Timur bersama anggota Pospol Napan langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 Wita untuk melakukan penanganan awal,” ujarnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di RT/RW 006/002 Desa Sainoni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.
Berdasarkan keterangan awal dari terduga pelaku, kejadian bermula saat korban datang ke rumah dan melempar pelaku menggunakan batu hingga mengenai bagian dahi.
Pelaku kemudian secara refleks mengayunkan parang yang sedang dipegang hingga mengenai bagian belakang leher korban.
Usai kejadian, korban terlihat berlari di jalan dalam kondisi terluka pada bagian leher. Dua orang saksi yang mendengar keributan langsung memberikan pertolongan dengan menutup luka korban menggunakan kain.
Saksi kemudian menghentikan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membawa korban ke Puskesmas Napan guna mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Kornelis Lamapaha bersama anggota Polsek dan personel Pospol Napan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” kata Ipda Markus.
Editor : Sefnat Besie