Polres TTU Selidiki Kasus Oknum Guru di TTU yang Diduga Hamili Gadis 14 Tahun
Selasa, 29 Juli 2025 | 20:24 WIB

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial NB dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 14 tahun berinisial Melati (bukan nama sebenarnya). Melati diketahui merupakan anak putus sekolah dari Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
"Untuk pelaku belum diamankan, masih dalam penyelidikan," jelas Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, pada Selasa (29/7/2025).
Editor : Sefnat Besie