get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinyatakan P21, Barang Bukti dan Tersangka Kasus Kematian Yanuarius Bano Dilimpahkan ke Jaksa

Kuasa Hukum Tersangka Yakin Kliennya tak Terlibat dalam Kematian Yanuarius Bano Usai Kasus P21

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:12 WIB
header img
Advokat Mario Kebo (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus kematian tidak wajar yang melibatkan korban Yanuarius Bano dengan tersangka tunggal Yohanes Pakael memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, tersangka dan barang bukti telah dinyatakan lengkap (P21) dan kini masuk ke tahap 2.

Kuasa hukum tersangka, Mario Kebo, meminta pihak Polres Timor Tengah Utara (TTU) untuk mengungkap tersangka lainnya yang mungkin terlibat dalam kematian korban.

Menurutnya, banyak luka di tubuh korban yang menunjukkan bahwa pelaku lebih dari satu orang. Mario Kebo juga menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kejadian tersebut.

"Prinsipnya adalah kami tetap menghargai proses penyelidikan. Sekarang sudah di P21, dan kami tetap optimis sampai saat ini bahwa klien saya sama sekali tidak ikut terlibat dalam kematian almarhum Yanuarius Bano di Desa Nian," ungkapnya, Kamis (27/02/2025).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut