Mario Kebo Duga Ada Intervensi Kasus Pengeroyokan yang Dialami kliennya Heribertus

Kefamenanu, iNewsTTU.id – Kasus dugaan pengeroyokan dari 7 warga atau pihak terlapor Hiro Masu CS di Fatuana, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU terhadap Heribertus N. Bait (48), warga Kelurahan Benpasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), memasuki babak baru.
Kuasa hukum korban, Mario Kebo, menyebut kasus itu sedang dalam proses penyelidikan oleh Reskrim Polres Timor Tengah Utara.
Namun dalam perkembangannya, ia menduga adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu, termasuk dua perangkat desa yang disebut-sebut terlibat dalam kejadian tersebut.
Mario Kebo menjelaskan bahwa kejadian bermula dari perselisihan antara kliennya dengan istri dan anaknya.
Namun, ia menekankan bahwa insiden pengeroyokan yang terjadi selanjutnya sudah melibatkan pihak luar, termasuk dua perangkat desa.
"Ini kan kejadian hanya dalam rumah tangga, tetapi di kejadian kedua itu sudah melibatkan orang luar, yang notabene di dalamnya itu terdapat dua perangkat desa," ujar Mario Kebo, Sabtu, 28/6/2025
Dia menjelaskan, dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi. Namun, Mario Kebo mencium adanya kejanggalan. Ia menduga ada upaya dari para terdua pelaku untuk menekan para saksi agar tidak memberikan keterangan yang jujur.
"Kemarin itu sudah dipanggil saksi-saksi, namun ada beberapa itu muncul dugaan kami, dugaan saya itu ada permainan di sini, sehingga aparat desa ini yang ikut terlibat, mungkin ada sedikit menekan saksi, sehingga saksi kemarin belum mau untuk menyebutkan," tambahnya.
Meski demikian, Mario Kebo menegaskan bahwa ada saksi lain yang telah berani menyebutkan keterlibatan dua perangkat desa secara langsung dalam aksi pengeroyokan terhadap kliennya.
Pihak kuasa hukum berharap agar penyidik Polres TTU segera menindaklanjuti laporan ini dan menetapkan para tersangka.
"Sejauh ini, kemarin itu kan kita sudah lapor, klien saya juga sudah diambil keterangannya," jelas Mario.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk membantu proses penyidikan lebih lanjut.
"Kalau pun dari pihak penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dan juga tambahan saksi, kita siap untuk menghadirkan mereka," tegasnya.
Terkait ancaman hukuman bagi para pelaku, Mario Kebo berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres TTU.
Editor : Sefnat Besie