get app
inews
Aa Text
Read Next : Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Kayu Sonokeling di TTU

Lakmas Desak Polres TTU dan Polda NTT Tangkap Pelaku Ilegal Logging Kayu Sonokeling

Kamis, 20 Februari 2025 | 08:12 WIB
header img
Viktor Manbait Direktur Lakmas NTT. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

Berdasarkan pasal-pasal tersebut, unsur menerima, menjual, membeli, mengedarkan, dan menampung kayu ilegal dengan barang bukti ratusan dolgen sonokeling dianggap telah memenuhi syarat untuk penetapan tersangka.

“Kami percaya Polres TTU dan Polda NTT dapat membongkar jaringan mafia ilegal logging ini. Namun, jangan hanya operator lapangan yang ditindak, melainkan juga aktor-aktor besar yang mengendalikan dari belakang,” ujar Lakmas.

Lakmas menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ujian besar bagi komitmen Polres TTU dan Polda NTT dalam memberantas kejahatan lingkungan yang merusak hutan dan mencederai keadilan masyarakat.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut