get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Belu Digugat, Calon Wakil Bupati Terpilih Diduga Langgar Syarat Hukum

Dugaan Konspirasi Polres TTU dengan Pelaku Lain dalam Kasus Kematian Yanuarius Bano

Senin, 20 Januari 2025 | 23:15 WIB
header img
Advokat Mario Kebo (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Kebo juga menekankan bahwa saat kejadian, Yohanes Pakael berada di dalam tempat acara, sedangkan peristiwa yang menyebabkan kematian korban terjadi di luar lokasi acara.

Dia memberikan contoh, jika seseorang dari Wini datang ke pesta di Kefamenanu dan kemudian menganiaya salah satu orang, apakah orang-orang Kefamenanu yang ada di acara tersebut hanya akan melihat? Tentu tidak.

Yang terjadi adalah, orang yang menganiaya itu yang justru akan dipukul oleh orang-orang Kefamenanu yang ada di acara tersebut.

"Demikian juga terhadap klien saya, saya sangat yakin bahwa klien saya tidak malakukan hal itu," lanjutnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut