get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Penganiayaan di Fafinesu B Masih Diselidiki, Dua Kuasa Hukum Sampaikan Sikap Berbeda

Kasus Proyek Dapur MBG Berujung Laporan ke BK DPRD TTU, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 | 12:37 WIB
header img
Warga Laporkan Kristo Haki ke Badan Kehormatan DPRD TTU. (Foto: istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id  – Warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Petrus Sole Ratrigis, melaporkan anggota DPRD TTU sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra TTU, Christoforus Haki, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU atas dugaan pelanggaran kode etik terkait proyek pembangunan dan pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Petrus mengatakan dirinya mulai dilibatkan dalam proyek tersebut pada 21 November 2025 setelah dipanggil oleh Christoforus Haki ke ruang Fraksi Gerindra DPRD TTU. 

Dalam pertemuan itu, ia diminta terlibat dalam perencanaan proyek dapur MBG dan menerima sejumlah dokumen teknis, foto, serta video yang digunakan dalam pekerjaan perencanaan.

Menurut Petrus, sejak awal 2026 dirinya ditugaskan untuk melakukan perencanaan dan pengawasan di sedikitnya 11 lokasi dapur MBG di TTU, yakni di Maubesi, Maubeli, Atmen, Humusu C, Oepuah Utara, Eban, Nian, Bijeli, Susulaku, Losmen Anggrek Benpasi, serta Sekretariat Tem Neno di depan BPJS Kefamenanu.

Ia juga mengaku ditunjuk sebagai PIC Yayasan Nekmese Mafiti Matulun dan PIC Dapur MBG Maubesi dengan tugas yang mencakup administrasi, penyusunan proposal, pengelolaan tenaga kerja, hingga koordinasi dengan Badan Gizi Nasional.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut