get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan Anak di Kupang Naik ke Tahap II dan Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolresta Kupang Kota Ungkap Kronologi Kasus Paman Setubuhi Keponakan di Pasir Panjang

Senin, 09 September 2024 | 16:04 WIB
header img
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung (Foto: Eman Suni/ iNews Tv).

KUPANG, iNewsTTU.idKapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, mengungkapkan kasus tragis mengenai seorang pria berinisial BM (39) yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sendiri, AAP (15), di Pasir Panjang, Kupang.

Menurut Kombes Aldinan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.00 WITA di rumah tersangka yang berlokasi di belakang Taman Makam Pahlawan Dharmaloka, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama.

Awalnya, BM ditemukan sedang tidur di kamar anaknya, sementara AAP berada di kamar tersebut. BM kemudian masuk ke kamar dan menarik tangan AAP untuk membawanya ke kamar tersangka.

"Tersangka meminta korban membuka bajunya. Saat korban menolak, tersangka mengatakan, 'cepat su, supaya ketong mau pi bawa' (dengan dialek Kupang)," jelas Kombes Aldinan dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut