get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Kupang Diamankan Setelah Tertangkap Mencuri Helm di Lippo Plaza

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Pencabulan Mahasiswa Saat Mabuk Valentine di Kupang

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:31 WIB
header img
RN resmi diamankan di Polsek Alak, Kota Kupang. Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Provinsi NTT berinisial RN (21) diamankan oleh Polsek Alak lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, (7/03/2025).

Terduga pelaku diamankan oleh Buser Polsek Alak dalam keadaan mabuk miras di pesta Valentine.
 
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh EL (69), yang merupakan ayah dari korban.

Berdasarkan laporan dari EL, kejadian bermula ketika korban, SL (14), meminta izin untuk menjemput ibunya di rumah keluarga. Namun, ketika istri pelapor tiba di rumah dan menanyakan keberadaan korban, pelapor menjawab bahwa korban belum pulang.

Merasa khawatir, keluarga pelapor kemudian pergi mencari korban. Setelah korban akhirnya tiba di rumah, pelapor menyuruh istrinya untuk membawa korban ke rumah agar dapat ditanyai mengenai alasan keterlambatannya pulang.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut