get app
inews
Aa Read Next : PKB Tetapkan Agustinus Siki Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTU Periode 2024-2029

7 Syarat Urus SIM di Satlantas Polres TTU dan Paling Utama Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:27 WIB
header img
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten TTU untuk memastikan aktif kepesertaan di BPJS Kesehatan karena menjadi syarat utama sebelum memenuhi persyaratan lainnya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Satlantas Polres TTU akan memulai uji coba terkait kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat berkas untuk membuat SIM. Uji coba ini akan dimulai pada 1 Juli 2024.

"Masyarakat pemohon wajib menunjukkan bukti terdaftar sebagai peserta aktif yang akan dicek pertama kali oleh petugas SIM, selanjutnya akan masuk pada proses lainnya," ujar AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, Selasa (25/06/2024).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut