get app
inews
Aa Read Next : PKB Tetapkan Agustinus Siki Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTU Periode 2024-2029

7 Syarat Urus SIM di Satlantas Polres TTU dan Paling Utama Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:27 WIB
header img
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

4. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia.
5. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
6. Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional (BPJS Kesehatan).
7. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.

Dengan penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya jaminan kesehatan dan tertib administrasi dalam pengurusan SIM.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut