Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dulu Andalkan Sumber Air Keruh dari Kali, Kini Warga Feku Mutis Tak Lagi Kesulitan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati TTU Kembali Aktifkan Wendelinus Kefi Sebagai Kepala Desa Napan, Kuasa Hukum Beri Apresiasi

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:38 WIB
  • author Isto Santos
Bupati TTU Kembali Aktifkan Wendelinus Kefi Sebagai Kepala Desa Napan, Kuasa Hukum Beri Apresiasi
Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi kembali diaktifkan oleh Bupati TTU, Juandi David (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Juandi David, kembali mengaktifkan Wendelinus Kefi sebagai Kepala Desa Napan, Kecamatan Miomaffo Timur, setelah penyelesaian proses hukum yang menimpanya.

Pengaktifan itu ditandai dengan penyerahan SK oleh Bupati TTU, Juandi David kepada Wendelinus Kefi di Kantor Bupati TTU pada Rabu (12/06/2024).

Wendelinus Kefi sebelumnya dituduh melakukan pemalsuan tanda tangan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/411/XI/2023/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, tertanggal 29 November 2023.

Terkait kasus ini, Bupati TTU Juandi David telah melantik penjabat sementara (PJS) Kepala Desa Napan pada Jumat (02/02/2024) untuk menjalankan tugas kepemimpinan di desa tersebut.

"Intinya, kami selaku kuasa hukum Kepala Desa Napan mengapresiasi Bupati TTU yang hari ini telah mengaktifkan klien kami sebagai kepala desa Napan," ujar Kuasa Hukum Kepala Desa Napan, Robertus Salu, SH., M.H pada Rabu (12/06/2024).

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut