get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati TTU Jabat Wasekjen APKASI 2025–2030, NTT Makin Diperhitungkan di Tingkat Nasional

Tokoh Masyarakat Desa Oemanu Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa ke Bupati TTU

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:15 WIB
header img
Tokoh masyarakat Oemanu saat berada di Kantor Bupati TTU. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Sejumlah perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Oemanu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mendatangi Kantor Bupati TTU untuk menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Oemanu selama periode 2023–2025.

Tokoh masyarakat Desa Oemanu, Valentinus Sanbein, dalam pernyataannya kepada media mengatakan, masyarakat merasa dirugikan oleh berbagai kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa. Ia menduga telah terjadi penyalahgunaan keuangan negara dalam sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Kami masyarakat merasa sangat dirugikan oleh pelbagai kebijakan Kepala Desa, sehingga patut kami duga telah terjadi penyalahgunaan keuangan negara," tegas Valentinus, Selasa (22/07/2025).

Dalam laporan tertulis yang disampaikan kepada Bupati TTU, Yosep Falentinus Dellasale Kebo, S.IP., M.Si., tokoh masyarakat merinci sejumlah indikasi penyimpangan.

Tahun Anggaran 2023, pembangunan sumur bor di rumah Kepala Desa di Dusun 1 dengan nilai anggaran Rp300 juta. Sumur yang seharusnya memiliki kedalaman 60 meter, hanya dikerjakan hingga 24 meter tanpa papan informasi kegiatan.

"Program bantuan BPJS Kesehatan untuk pemberdayaan masyarakat tidak direalisasikan. Diduga kegiatan tersebut fiktif dan dananya disalahgunakan," katanya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut