Seleksi PPPK TTU Tercoreng, Publik Menanti Sikap Tegas Bupati Terhadap ASN yang Terlibat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Sikap tegas Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasale Kebo, dalam mengungkap praktik maladministrasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 mendapat dukungan, namun sekaligus menanti bukti konsistensi.
Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait, menyatakan bahwa Bupati TTU tidak boleh setengah-setengah dalam melakukan reformasi birokrasi dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) seperti yang telah ia sampaikan.
Menurut Manbait, temuan adanya praktik maladministrasi pada ratusan peserta seleksi PPPK menunjukkan bahwa para pelamar tersebut tidak memiliki kejujuran dan integritas yang seharusnya menjadi syarat utama seorang ASN.
Penyedia Pelayanan Publik Harus Bersih dari KKN
"Seleksi PPPK bukan sekadar mengisi jabatan kosong, namun yang utama adalah mendapatkan ASN yang jujur, berintegritas, dan bersih agar pelayanan publik maksimal," kata Manbait.
Ia menegaskan, pelamar yang terbukti melakukan maladministrasi, apalagi sampai 600 orang lebih, tidak pantas menjadi bagian dari jajaran pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Yosep yang mengedepankan integritas.
Oleh karena itu, Manbait berpendapat, mereka yang terbukti melakukan pelanggaran administrasi tidak pantas diberikan kesempatan lagi untuk diusulkan sebagai pegawai non-ASN, seperti melalui jalur pekerja paruh waktu. "Pemimpin itu didengar dan diikuti dari kata dan tindakannya. Jika sudah mengucapkan anti-KKN, maka harus selaras dengan sikap dan tindakan," tegasnya.
Publik Tunggu Sanksi bagi ASN yang Terlibat
Lebih lanjut, Manbait juga menyoroti peran ASN yang terlibat dalam praktik maladministrasi ini. Publik, katanya, kini menanti konsistensi Bupati untuk menindak tegas para ASN yang terbukti terlibat.
"Publik akan melihat apakah sikap tegas Bupati untuk sikat habis KKN dalam tubuh ASN akan benar-benar dilakukan. Baik itu tindakan disiplin administrasi maupun diteruskan ke proses hukum pidana jika terjadi tindak pidana," ujar Manbait.
Sikap konsisten Bupati dalam menindaklanjuti temuan ini akan menjadi tolok ukur komitmennya dalam membersihkan birokrasi dari praktik KKN.
Sebelumnya, Bupati Timor Tengah Utara menyebut 4 pejabat akan diperiksa yang berkaitan dengan pemberian rekomendasi bagi calon PPPK untuk mengikuti seleksi yakni Kadis Kesehatan Robert Tjeunfin, kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yosef Beato Omenu, Kadis PMD Arkadius Atitus dan mantan Kepala BKD Alex tabesi.
Editor : Sefnat Besie