get app
inews
Aa Read Next : Kejari TTU akan Limpahkan Berkas Kasus Debt Collector ke Pengadilan pada Awal Juli 2024

Tersangka Oknum Debt Collector di TTU Diduga Semakin Brutal Usai Diberikan Penangguhan

Selasa, 14 Mei 2024 | 21:22 WIB
header img
Ilustrasi Debt Collector (Foto: Istimewa).

"Yang membuat saya kaget lagi adalah karena tersangka ini tahanan, selama ini di sel Polres TTU. Dia ditahan tetapi diberikan penangguhan," ujar Antonius saat ditemui pada Selasa, (14/05/2024).

"Setelah diberikan penangguhan, justru dia semakin jahat, semakin marak perbuatannya di luar. Justru semakin brutal, tidak berbuat baik di luar, semakin melancarkan aksinya," tambahnya.

AEH juga menyoroti bahwa Alexander tidak memiliki sertifikat sebagai debt collector resmi, melainkan hanya seorang debt collector abal-abal. Dia meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas dan menghentikan aksi premanisme tersebut agar tidak ada lagi korban.

"Ini bentuk premanisme yang harus segera ditangkap tapi kenapa setelah ditangkap malah dibiarkan lagi dia berkeliaran," ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut