get app
inews
Aa Text
Read Next : Dandim TTU Tutup Event 1618 Blayer

Catatan Kritis Lakmas NTT Tentang Netralitas, Ketika ASN Maju Calon Bupati

Sabtu, 27 April 2024 | 19:55 WIB
header img
Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait. Foto: istimewa

1.Memasang spanduk, baliho, atau alat peraga lain terkait bakal calon pemilihan dan pemilu.
2.Melakukan kampanye melalui media sosial terkait bakal calon.
3. Melakukan pendekatan kepada partai politik sebagai bakal calon.
4. Hadir pada deklarasi/kampanye pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan.
5. Aktivitas di media sosial yang mendukung bakal calon.
6. Posting foto bersama bakal calon pada media sosial.
7. Menunjukkan dukungan secara fisik atau simbolis kepada bakal calon.
8. Memberikan ajakan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan kerja atau masyarakat.
9. Menjadi tim ahli/tim pemenangan bagi bakal calon.
10. Memberikan dukungan kepada bakal calon dengan cara mengumpulkan dukungan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut