Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pameran Literasi Pendidikan TTU Resmi Dibuka, Libatkan K3S dan MKKS se-Kabupaten
Advertisement . Scroll to see content

Catatan Kritis Lakmas NTT Tentang Netralitas, Ketika ASN Maju Calon Bupati

Sabtu, 27 April 2024 | 19:55 WIB
  • author Seth Besie
Catatan Kritis Lakmas NTT Tentang Netralitas, Ketika ASN Maju Calon Bupati
Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait. Foto: istimewa

1.Memasang spanduk, baliho, atau alat peraga lain terkait bakal calon pemilihan dan pemilu.
2.Melakukan kampanye melalui media sosial terkait bakal calon.
3. Melakukan pendekatan kepada partai politik sebagai bakal calon.
4. Hadir pada deklarasi/kampanye pasangan calon dan memberikan tindakan/dukungan.
5. Aktivitas di media sosial yang mendukung bakal calon.
6. Posting foto bersama bakal calon pada media sosial.
7. Menunjukkan dukungan secara fisik atau simbolis kepada bakal calon.
8. Memberikan ajakan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan kerja atau masyarakat.
9. Menjadi tim ahli/tim pemenangan bagi bakal calon.
10. Memberikan dukungan kepada bakal calon dengan cara mengumpulkan dukungan.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut