Diwawancara terpisah, Ketua Pokmas Cinta Laut, Esau Loe menyatakan siap menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham NTT khususnya melalui jajaran Imigrasi. Kerja sama ini diyakini dapat memperkuat tupoksi Pokmas yang selama ini terbatas hanya melihat, mendengar dan melaporkan. Utamanya dalam mengawasi pengambilan pasir laut, pengeboman/racun ikan, pencurian anakan bakau, hingga imigran gelap.
Kakanwil Kumham NTT Marciana D. Djone bersama masyarakat Cinta Laut Rote Ndao berfoto usai kegiatan. Foto : Ist.
“Melalui kerja sama dengan Kumham, kami berharap tidak ada lagi orang-orang keluar dari Rote ke Australia secara ilegal. Kami siap menjalin koordinasi dan komunikasi karena kami juga menginginkan di desa ini dan masyarakat Rote Ndao bebas dari penyelundupan manusia, perdagangan orang dan perlintasan ilegal,” ujarnya.
Menurut Esau, Pokmas Cinta Laut dibentuk berdasarkan SK Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT sejak tahun 2020. Pokmas beranggotakan para petani rumput laut dan nelayan dengan komitmen sama untuk menjaga laut. Tupoksi yang terbatas membuat keberadaan Pokmas kerap hanya dianggap sebagai masyarakat biasa, karena memang tidak memiliki kewenangan untuk langsung melakukan penindakan.
Editor : Sefnat Besie