get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Ditreskrimum Polda NTT

Kakanwil Kumham NTT ajak Kelompok Masyarakat Cinta Laut Perangi Perdagangan Manusia

Selasa, 23 April 2024 | 21:11 WIB
header img
Kakanwil Kumham NTT, Marciana D. Djone (Tengah). Foto : Ist

Menurut Marciana, tindak pidana penyelundupan manusia sering terjadi di Rote Ndao dengan tujuan utama negara Australia. Disisi lain, TPPO juga cukup tinggi terjadi di NTT yang korbannya ada pula berasal dari Rote Ndao. Pelaku penyelundupan manusia dan TPPO bisa dilakukan oleh masyarakat Rote Ndao maupun di luar Rote Ndao. Anggota Pokmas diminta tidak menjadi perantara membantu masyarakat untuk melakukan penyeberangan secara ilegal ke Australia atau ke mana saja. Termasuk menjadi calo merekrut sesama saudara di Rote Ndao untuk menjadi tenaga kerja non prosedural ke luar negeri maupun ke daerah lain di Indonesia karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana.

Selain itu, masyarakat juga diwanti-wanti agar tidak mudah terjerat bujuk rayu dan tipu muslihat oknum-oknum yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri secara non prosedural atau ilegal. Rekrutmen tenaga kerja, baik antar kerja antar negara (akan) maupun antar kerja antar daerah (akad) dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang telah memiliki izin resmi.

Marciana juga menyampaikan kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri harus memiliki dokumen resmi, antara lain paspor, visa, dan kartu identitas diri (KTP). “Semua dokumen itu hanya bisa diurus oleh yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain untuk mengurusnya. Kalau ada orang atau perekrut yang menjanjikan bisa mengurus, itu adalah hal yang tidak benar karena itu modus penipuan,” tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut