get app
inews
Aa Text
Read Next : Gavriel Novanto dan BAKTI Komdigi Serahkan Bantuan Internet pada Jemaat GMIT Imannuel Oesao

Kabur 11 Hari dari Lapas Kelas IIA Kupang, Napi Kasus Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap Kembali

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:22 WIB
header img
Yanri Faot, Napi kasus perkosaan yang kabur berhasil ditangkap kembali. Foto : Ilustrasi

KUPANG,iNewsTTU.id- Yanri Alion Faot Narapidana kasus pemerkosaan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) sejak 27 September 2024 lalu, akhirnya berhasil ditangkap kembali.

Hal ini dibenarkan oleh Kakanwil Kumham NTT, Marciana Dominika Djone via sambungan telepon Whatsapp, Rabu ( 9/10/2024) siang.

" Ia benar informasinya sudah ditangkap, saya masih koordinasi dengan Kalapas Kupang terkait detail penangkapannya," ujar Marciana.

Yanri Alion Faot yang kabur sejak 27 September 2024 dari lapas kelas IIA Kupang,  berhasil di tangkap kembali pada Selasa ( 8/10/2024) malam di Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan setelah kabur sekitar kurang lebih 11 hari, terhitung 27 September 2024 hingga 8 Oktober 202

Informasi yang didapat media ini, Yanri Alion Faot ditemukan dan ditangkap oleh Perangkat Desa  Oinlasi, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS, yakni Kepala Desa (Kades) Oenlasi, Yeremias Nomleni. 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut