MUBA, iNewsTTU.id - Emosi Rasid warga Kelurahan Balai Agung, Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), sudah tak terbendung melihat foto mesra istri sirrinya dengan pria lain di HP.
Pria berusia 41 tahun itu, menghajar Ita Marlina sang istri sirri menggunakan kunci roda hingga babak belur. Tak diterima dianiaya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, melalui Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri, menyatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka di Kelurahan Balai Agung, Sekayu, pada Minggu 14 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Peristiwa penganiayaan itu dimulai ketika korban Ita pulang dari Jambi ke Sekayu untuk bertemu dengan Rasid. Namun, keduanya terlibat dalam pertengkaran setelah Rasid menemukan foto mesra bersama pria lain di handphone korban.
"Diduga pelaku merasa cemburu dan emosinya terbakar, serta ia menduga bahwa korban telah berselingkuh," katanya.
Akhirnya, Rasid melakukan penganiayaan dengan memukuli wajah dan kepala istrinya menggunakan kunci roda beberapa kali, yang menyebabkan korban mengalami luka robek di wajah dan kepala.
"Status pelaku adalah seorang yang sudah memiliki istri sah yang juga tinggal di Sekayu, dan memiliki istri siri, yaitu korban," katanya.
Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Rasid kemudian menyerahkan diri ke Polsek Sekayu pada Senin 15 April 2024, dan kasus penganiayaan ini telah diserahkan ke Polres Muba untuk proses lebih lanjut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta