Selain itu, pihak berwenang sedang mempersiapkan dakwaan terhadap Avitan atas tuduhan penyelundupan senjata api ilegal. Jika terbukti bersalah, Avitan dapat dihukum dengan cambuk, penjara seumur hidup, atau bahkan eksekusi mati.
Menurut Husain, senjata-senjata yang dibawa oleh Avitan didapat dari pasangan suami istri warga Malaysia dengan harga sekitar 10.000 ringgit untuk setiap pucuknya. Senjata-senjata tersebut didatangkan dari negara tetangga, Thailand.
Penangkapan Avitan ini membuat Malaysia memperketat keamanan perbatasannya, mengingat sikap keras Malaysia terhadap Israel terkait perang di Gaza.
Meskipun kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik, namun kasus seperti ini menimbulkan ketegangan antara keduanya.
Sebelumnya, pada tahun 2018, seorang ilmuwan Palestina ditembak mati di Kuala Lumpur, dan Hamas menuduh dinas intelijen Mossad terlibat dalam pembunuhan tersebut
Editor : Sefnat Besie