Kepala SD Inpres Supersemar Larantuka Luruskan Polemik PPDB, Tegaskan Seleksi Sesuai Aturan
LARANTUKA, iNewsTTU.id – Kepala SD Inpres Supersemar Larantuka, Gregorius Kromen, meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai komentar dan pertanyaan masyarakat mengenai mekanisme penerimaan siswa baru di salah satu sekolah favorit di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Gregorius mengatakan, tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka di SD Inpres Supersemar setiap tahun menjadi tantangan tersendiri karena jumlah pendaftar selalu melebihi kapasitas yang tersedia.
"Sebagai sekolah yang banyak diminati masyarakat, jumlah pendaftar selalu melebihi kuota yang tersedia. Namun kami harus tetap menyesuaikan dengan daya tampung sekolah," ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Untuk tahun ajaran 2026/2027, sekolah hanya mendapat kuota sebanyak 56 peserta didik baru yang akan dibagi ke dalam dua rombongan belajar (rombel). Jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan ketersediaan ruang kelas dan tenaga pendidik.
Menurut Gregorius, seluruh tahapan PPDB dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan dan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur.
"Kami hanya melaksanakan apa yang diperintahkan dalam SK dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas PKO Flores Timur. Semua proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Ia menjelaskan, komposisi penerimaan peserta didik baru mengacu pada ketentuan jalur domisili sebesar 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi orang tua sebanyak 5 persen.
Saat ini, panitia masih melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh berkas pendaftaran yang masuk sejak 23 Juni 2026 untuk memastikan setiap calon peserta didik memenuhi persyaratan sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
Editor : Sefnat Besie