Ini Langkah yang Ditempuh Pasca Dugaan Intimidasi Oknum Anggota DPRD TTU Terhadap Dokter Icha
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus dugaan intimidasi terhadap dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu, dr. Icha, yang diduga dilakukan oleh dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terus bergulir.
Pihak keluarga dr. Icha kini tengah mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Paman dr. Icha, Viktor Manbait, mengatakan keluarga telah menyampaikan permintaan perlindungan kepada pimpinan DPRD TTU dan Badan Kehormatan DPRD agar persoalan yang dialami keponakannya diproses sesuai mekanisme penanganan pelanggaran kode etik anggota dewan.
"Keluarga sudah meminta perlindungan ke DPRD TTU yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan. Kami meminta agar persoalan yang dialami dokter Icha ditangani sesuai mekanisme pelanggaran kode etik DPRD," kata Viktor kepada wartawan.
Terkait kemungkinan pelaporan pidana, Viktor mengaku pihak keluarga sedang mempertimbangkannya secara serius.
"Untuk laporan pidana, keluarga sedang mempertimbangkannya dengan serius. Kami masih melihat perkembangan ke depan," ujarnya.
Menurut Viktor, dr. Icha saat ini sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan sedang menjalani masa istirahat setelah sebelumnya mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa tersebut.
"Dokter Icha kemarin sudah keluar dari rumah sakit dan sekarang sedang beristirahat," katanya.
Ia juga menilai terdapat dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut, mulai dari dugaan penganiayaan secara psikis, perbuatan tidak menyenangkan hingga dugaan menghalangi pelayanan kesehatan.
Sementara itu, dua anggota DPRD TTU yang disebut dalam kasus tersebut, Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar, membantah telah melakukan intimidasi terhadap dr. Icha.
"Tidak ada sedikit pun niat untuk mengintimidasi tenaga medis," tegas Therensius Lazakar, Minggu (21/6/2026).
Ia juga membantah adanya kata-kata makian maupun instruksi kepada dr. Icha untuk menyuntikkan anti-venom kepada pasien.
Senada dengan itu, Norbertus Tubani mengatakan mereka hanya meminta penjelasan terkait penanganan medis dan hasil pemeriksaan pasien yang diduga mengalami gigitan ular.
Editor : Sefnat Besie