KUPANG, iNewsTTU.id - Satuan Reskrim Polres Kupang berhasil mengungkap kronologi kasus pencurian ternak sapi yang melibatkan seorang pria berinisial JR, yang hampir berhasil kabur ke Papua bersama istrinya.
Penangkapan terhadap JR dilakukan Selasa, (05/03/2024) siang di ruang tunggu Bandara El Tari Kupang.
Kasus ini bermula pada tanggal 11 September 2023, pukul 15.00 WITA, ketika tersangka MB menginformasikan kepada YSU, JR, dan EL bahwa ia telah berhasil menjebak satu ekor sapi betina milik OH di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kemudian, para tersangka menuju lokasi di mana sapi tersebut terjebak, dan begitu tiba, langsung membantai sapi tersebut.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Reskrim, Iptu Elpidus Kono Feka pada Rabu, (06/03/2024) menjelaskan, namun aksi pelaku tidak luput dari perhatian AB, penggembala sapi, yang melaporkan kejadian tersebut kepada korban, OH.
Editor : Sefnat Besie