Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Rudapaksa Anak di Hotel Setia Atambua, Publik Soroti Satu Tersangka Tak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Belu Ungkap Kasus Pencurian Terhadap Bos LHB Atambua, Pelaku Karyawan Sendiri

Senin, 04 Maret 2024 | 11:24 WIB
  • author Isto Santos
Polres Belu Ungkap Kasus Pencurian Terhadap Bos LHB Atambua, Pelaku Karyawan Sendiri
Dua pelaku pencurian di Toko LHB Diamankan pihak Polres Belu (Foto: Humas Polres Belu).

ATAMBUA, iNewsTTU.id - Polres Belu berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa pemilik Toko LHB di Atambua, dengan pelakunya ternyata melibatkan satu pelaku karyawan dari toko tersebut.

Dua tersangka, berinisial W (23 tahun) dan M (30 tahun), berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencurian pada Selasa, 27 Februari 2024.

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP I Ketut Karnawa menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Rabu, 21 Februari 2024.

Awalnya, M mencari barang berupa Injektor Mobil Colt Diesel pada Selasa, 20 Februari 2024, dan saat itu M dilayani oleh karyawan toko LHB, W.

Saat bertemu dengan W, keduanya lantas merencanakan sekaligus melakukan aksi pencurian dengan mengambil barang tersebut dimana tindakan tersebut diketahui dari rekaman CCTV milik toko.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut