get app
inews
Aa Read Next : Resmob Naga Merah Polres TTU Tangkap Pria Bikomi Utara Diduga Setubuhi Anak 9 Tahun

Satlantas Polres TTU Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Kefamenanu

Minggu, 03 Maret 2024 | 06:41 WIB
header img
Sat Lantas Polres TTU tindak aksi balap liar di sekitara kantor Bupati TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Kendaraan yang terjaring patroli dibawa ke Pos Eltari guna dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan pengendara. Para pemuda yang berkumpul juga diperiksa, dan mereka dihimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Beberapa kendaraan terjaring patroli tersebut dan dibawa ke Pos Eltari guna dilakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan pengendara," ujar Iptu Rahmat.

Katanya, beberapa pelanggaran lalu lintas yang berhasil diidentifikasi antara lain adalah tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), perubahan spesifikasi tidak sesuai dengan pabrikan (penggunaan knalpot brong), dan tidak memasang plat nomor kendaraan.

"Selain itu, beberapa pengendara tidak membawa atau tidak menggunakan helm," katanya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut