get app
inews
Aa Read Next : Kejari TTU Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Reses DPRD Tahun 2020

Lakmas NTT Soroti Penanganan 3 TPS Bermasalah: PSU atau Hitung Ulang?

Rabu, 21 Februari 2024 | 18:37 WIB
header img
Lakmas NTT Soroti Penanganan 3 TPS Bermasalah: PSU atau Hitung Ulang?. Foto: MPI

Timor Tengah Utara, iNewsTTU.id-Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menemui kendala pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perihal tindakan selanjutnya, apakah Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Hitung Ulang, menjadi pembahasan penting untuk menjaga integritas demokrasi dan hak suara peserta pemilu.

Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait menyoroti PSU, sebagai instrumen demokrasi yang diatur oleh undang-undang, menjadi langkah untuk menjamin hak suara peserta pemilu ketika terdapat kesalahan atau pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil perolehan suara. Dalam konteks ini, PSU perlu dikaji secara cermat sebelum diimplementasikan.

Menurutnya, Kriteria yang perlu diperhatikan dalam menentukan apakah PSU diperlukan atau cukup dengan Hitung Ulang melibatkan analisis dampak terhadap peringkat perolehan suara parpol/caleg.

"Jika surat suara tidak sah dari bukan pemilih tidak signifikan mempengaruhi peringkat perolehan suara, maka Hitung Ulang bisa menjadi alternatif yang lebih sederhana dan efektif,"terangnya.

Ia menguraikan, Hitung Ulang yang dilakukan harus memastikan jumlah suara sah dan tidak sah sesuai dengan daftar hadir pemilih, baik DPT maupun DPTb. Bila ditemukan ketidaksesuaian, berita acara korektif perlu dibuat untuk menjelaskan keberadaan surat suara tidak sah dari bukan pemilih yang mencoblos.

Melalui pola Hitung Ulang ini, hak suara pemilih tetap terjamin, dan perolehan suara parpol/caleg tidak mengalami perubahan yang signifikan.

"Dengan pendekatan ini, tidak ada pihak yang dirugikan, dan integritas hasil pemilu dapat tetap terjaga,"jelasnya.

Sementara itu, pelaksanaan PSU memiliki dampak yang lebih luas dan tidak terprediksi. Potensi perubahan jumlah pemilih, praktik politik uang, atau intimidasi terhadap pemilih dapat merusak proses pemilu secara keseluruhan.

"Dengan demikian, keputusan antara PSU atau Hitung Ulang perlu dipertimbangkan dengan matang, dengan menjaga keseimbangan antara menjamin hak suara pemilih dan memastikan stabilitas hasil pemilu."imbuhnya.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut