get app
inews
Aa Read Next : Remaja Biudukfoho Tertangkap Bawa Narkotika Jenis Sabu di Kefamenanu, Usia 17 Tahun

Polres TTU Ungkap Remaja Biudukfoho Pesan Narkoba Sabu-sabu dari Jakarta untuk Dipakai Bersama Teman

Selasa, 13 Februari 2024 | 16:50 WIB
header img
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson dalam konfrensi Pers (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengungkap modus operandi terduga pelaku yang memesan narkotika jenis sabu-sabu dari Jakarta.

Pelaku, yang diketahui bernama ST (17), melakukan pemesanan tersebut melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Kefamenanu, dengan alamat pengiriman yang dituju adalah salah satu hotel di Kabupaten TTU.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Yeni Setiono dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024).

"ST diduga melakukan pengambilan paket narkotika tersebut secara langsung, dengan cara menghubungi kurir jasa pengiriman untuk menyerahkan paket di depan toko Medalion," ungkap AKBP Mukhson.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut