KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengungkap modus operandi terduga pelaku yang memesan narkotika jenis sabu-sabu dari Jakarta.
Pelaku, yang diketahui bernama ST (17), melakukan pemesanan tersebut melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Kefamenanu, dengan alamat pengiriman yang dituju adalah salah satu hotel di Kabupaten TTU.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Yeni Setiono dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024).
"ST diduga melakukan pengambilan paket narkotika tersebut secara langsung, dengan cara menghubungi kurir jasa pengiriman untuk menyerahkan paket di depan toko Medalion," ungkap AKBP Mukhson.
Editor : Sefnat Besie