Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Kades Napan Berencana Gugat Pelantikan PJS ke PTUN, ini Tanggapan Bupati TTU

Selasa, 13 Februari 2024 | 10:58 WIB
  • author Isto Santos
Kuasa Hukum Kades Napan Berencana Gugat Pelantikan PJS ke PTUN, ini Tanggapan Bupati TTU
Bupati TTU, Juandi David (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kuasa hukum Kepala Desa Napan Definitif, Robertus Salu, SH., MH, telah mengajukan keberatan kepada Bupati TTU, Juandi David pada tanggal 5 Februari 2024.

Langkah hukum akan diambil untuk mengajukan gugatan pembatalan pelantikan Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Napan yang dilakukan pada Jumat, 02 Januari 2024, ke PTUN Kupang. Gugatan didasarkan pada dugaan maladministrasi dan perbuatan melawan hukum.

Penasehat Hukum Wendelinus Kefi, menyatakan bahwa gugatan tersebut akan diarahkan kepada Bupati TTU terkait pemberhentian sementara.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut