get app
inews
Aa Read Next : Uskup Agung Kupang Berbagi Cerita dengan Alumni TOR Lela Tahun 1989

Rapat Anggota Tahunan ke 33 Koperasi TKBM Pelabuhan Tenau Kupang Tahun Buku 2023

Selasa, 13 Februari 2024 | 06:29 WIB
header img
Kadis Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Silvya Peku Djawang memukul gong dibukanya RAT ke 33 Koperasi TKBM Tenau, disaksikan oleh Ketua TKBM Tenau Victoria Wewo (kiri). Foto : Ist

Sedangkan Ketua Dekompinwil Provinsi NTT, Domi Ancis menambahkan Seperti diketahui sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. 60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat barang dari dan ke kapal, telah diatur bahwa kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan harus dilaksanakan dengan menggunakan peralatan bongkar muat oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat yang memenuhi standar laik operasi dan menjamin keselamatan pelayaran sehingga pengunaan APD sesuai SOP harus menjadi syarat mutlak.

" Kami sampaikan proficiat kepada pengurus dan pengawas  koperasi TKBM yang konsisten setiap tahun terus melakukan RAT, teruslah konsisten melaksanakan ini, di TKBM ada tiga kementrian dan TKBM harus mengikuti regulasi permenhub nomor 6 tahun 2014 tentang standar keselamatan bagi para tenaga bongkar muat, untuk itu kepada Ibu Victoria teruslah bekerja memegang SOP yang ada, dan sukses buat TKBM Tenau," tandasnya.

 

 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut