get app
inews
Aa Read Next : Mantan Kades Letneo Dituntut 2 Tahun Penjara, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Miris! Anak Kandung Penjarakan Ayah, Berawal dari Cecok Kotoran Kucing

Jum'at, 09 Februari 2024 | 18:35 WIB
header img
Miris! Anak Kandung Penjarakan Ayah, Berawal dari Cecok Kotoran Kucing. Foto: Ilustrasi.iNews.id


Tegal, iNewsTTU.id - Kisah tragis terjadi di Tegal, Jawa Tengah, ketika seorang anak memenjarakan ayah kandungnya yang berusia 73 tahun setelah cekcok mengenai kotoran kucing. Peristiwa ini kemudian berkembang menjadi tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan ayah harus mendekam di penjara.

Cerita dimulai dari perselisihan antara Kurnia Trisnaningsih (KT) dan ayahnya, Zaenal Arifin (73), terkait masalah kotoran kucing. Perselisihan ini berujung pada tuduhan penganiayaan yang dilayangkan oleh KT kepada ayahnya.

Usai peristiwa itu, KT melaporkan ZA ke polisi, dan ZA akhirnya ditahan.

Meskipun telah dilakukan upaya mediasi keluarga untuk menyelesaikan konflik ini, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang ditemukan.

Zaenal Arifin telah menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Kota Tegal. Dalam sidang tersebut, beberapa saksi dari keluarga, termasuk istri dan tiga anaknya, memberikan keterangan sebagai saksi meringankan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut