KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, mengungkapkan kronologi tragis kecelakaan yang merenggut nyawa seorang warga Desa Batnes, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 18.30 WITA di depan Toko Rembulan, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mikrolet Suzuki Mega Carry warna putih dengan nomor polisi DH 1317 DK, yang dikemudikan oleh YN (30), seorang warga Desa Subun, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU. YN tidak mengalami luka dan dalam keadaan sehat. Ia memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe A.
Di sisi lain, pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DH 3450 DG, YFT (41), seorang petani warga Desa Batnes, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU, mengalami nasib tragis.
Editor : Sefnat Besie