KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, mengungkapkan kronologi tragis kecelakaan yang merenggut nyawa seorang warga Desa Batnes, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 18.30 WITA di depan Toko Rembulan, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mikrolet Suzuki Mega Carry warna putih dengan nomor polisi DH 1317 DK, yang dikemudikan oleh YN (30), seorang warga Desa Subun, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU. YN tidak mengalami luka dan dalam keadaan sehat. Ia memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe A.
Di sisi lain, pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DH 3450 DG, YFT (41), seorang petani warga Desa Batnes, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU, mengalami nasib tragis.
YFT meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Meski mengenakan helm, korban tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe C.
Iptu Rahmat menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh YFT melaju dengan kecepatan tinggi dari arah terminal menuju Pasar Lama Kefamenanu.
Saat berusaha mendahului kendaraan di depannya, Yerem bertabrakan dengan mobil mikrolet Suzuki Carry yang datang dari arah berlawanan, yakni menuju Terminal Kefamenanu.
"Kendaraan SPM Honda Beat yang dikendarai korban hilang kendali dan menabrak tepat pada bagian depan sebelah kanan mobil Mikrolet," ujar Iptu Rahmat.
Akibat tabrakan tersebut, korban YFT terjatuh dan terpental ke sebelah kiri jalan bersama dengan sepeda motor yang dikendarainya.
Warga sekitar segera memberikan pertolongan dengan mengantar korban ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan, dan korban meninggal dunia sesaat setelah tiba di RSUD Kefamenanu.
Pengemudi mobil mikrolet Suzuki Carry yang terlibat dalam kecelakaan melarikan diri dan berhasil mengamankan diri di Pos Lantas Eltari Kefamenanu.
Sejak kejadian tersebut, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penyelidikan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, mencatat identitas pengendara dan korban, serta mengamankan kendaraan mikrolet beserta barang bukti terkait.
Editor : Sefnat Besie