Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Sikka Buka Puasa Bersama Yatim Panti Asuhan Umul Mukminin Hafsah Waioti
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 0,32 Gram di Kefamenanu

Minggu, 04 Februari 2024 | 09:56 WIB
  • author Isto Santos
Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 0,32 Gram di Kefamenanu
Terduga Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Ia mengatakan, barang bukti yang berhasil disita selama penggerebekan melibatkan barang-barang pribadi pelaku seperti celana jeans warna biru bertuliskan skinny fit, ponsel merk Samsung J2 Prime warna putih.

Selain itu, 1 bungkus rokok merek Surya, uang sejumlah Rp25.000, 1 kartu SIM Telkomsel dan 1 kartu ATM Bank BRI juga turut disita sebagai bukti dalam proses hukum selanjutnya.

"Satu bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,32 gram," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa terduga pelaku, SP, saat ini diamankan dan masih dalam tahap pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah yang bersangkutan merupakan pengguna atau pengedar narkotika.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut