get app
inews
Aa Text
Read Next : Butuh Pertolongan Darurat di TTU? Bupati Luncurkan Call Center 112 Siaga!

Pelaku Curanmor di Kefamenanu Terancam 7 Tahun Penjara

Senin, 11 Desember 2023 | 20:58 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih aktif dalam pendalaman kasus ini untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain serta adanya jaringan terorganisir dalam melakukan aksi kejahatan di wilayah Kabupaten TTU.

"Kita masih melakukan pengembangan dan untuk sementara pelaku tunggal berinisial FB. Kita masih terus dalami," terang Iptu Djoni.

Diketahui, sebelumnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Ikan Nirwana, Oekefan, Kota Soe, Kabupaten TTS pada Jumat, 8 Desember 2023 sekitar pukul 14:00 WITA.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut