get app
inews
Aa Text
Read Next : Dandim TTU Tutup Event 1618 Blayer

Korban Gigitan Anjing di TTU Capai 178 Kasus, Lakmas Pertanyakan Respon Dinas Terkait

Minggu, 19 November 2023 | 11:07 WIB
header img
Korban Gigitan Anjing Capi 178 Kasus, Lakmas Pertanyakan Respon Dinas Terkait. anjing Rabies (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Lonjakan Kasus Gigitan Anjing di TTU Mencapai 178 Kasus, Masyarakat Khawatir Terjadinya Wabah Rabies.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama dengan potensi penyebaran penyakit, seperti rabies, yang dapat membahayakan nyawa manusia.

Dalam menanggapi situasi ini, upaya sosialisasi dilakukan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai penanganan luka gigitan dan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR).

Namun, respons masyarakat mengenai situasi ini beragam, dengan beberapa pihak menyuarakan kekhawatiran atas ketidakpastian langkah-langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) TTU.

Meskipun sejumlah upaya sosialisasi telah dilakukan, Pihak Lakmas NTT terus menyuarakan keprihatinan dan mengevaluasi kesiapan Pemda dalam menangani situasi ini.


 

Direktur Lakmas NTT, Viktor Manbait, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya Pemda TTU untuk mengambil langkah-langkah taktis dan konkret.

Ia menyoroti perlunya informasi yang transparan terkait proses vaksinasi anjing di setiap kecamatan, termasuk ketersediaan vaksin dan langkah yang akan diambil jika vaksin tersebut tidak mencukupi.

Manbait menekankan bahwa kondisi ini bukanlah hal yang sepele, dan Pemda harus segera bertindak untuk mencegah potensi wabah rabies.

Keterlibatan DPRD sebagai wakil rakyat juga diharapkan dapat memastikan adanya kebijakan dan alokasi anggaran yang memadai untuk pencegahan serta pengobatan bagi warga yang terkena gigitan anjing.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut