Kecelakaan Lalu Lintas di TTU, NTT Renggut Nyawa Anggota Polres

Keterangan yang diperoleh mengindikasikan bahwa sepeda motor Yamaha Byson yang dikendarai oleh Lukman datang dari arah Atambua menuju Kefamenanu. Ketika sampai di lokasi kejadian, motor tersebut berpapasan dengan truk Mitsubishi Diesel Colt yang juga datang dari arah yang sama.
Truk tersebut tiba-tiba hendak berbelok ke arah kanan menuju Desa Letmafo Timur tanpa menyalakan lampu riting kanan. Karena jarak yang sudah sangat dekat, sepeda motor Yamaha Byson menabrak bagian kanan depan truk.
Lukman terjatuh ke aspal dan sempat terlindas oleh roda kanan depan truk hingga terseret beberapa meter. Akibatnya, ia mengalami luka, rasa sakit di dada kanan, dan luka pada perut akibat terseret.
Warga sekitar lokasi kejadian membantu Lukman dan membawanya ke Puskesmas Maubesi, Kabupaten TTU. Namun, Lukman kemudian dirujuk ke RSUD Kefamenanu Kabupaten TTU untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Sayangnya, Lukman meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Kefamenanu.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim membenarkan kejadian ini.
"Iya, benar (kejadiannya). Korban meninggal dunia," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (30/10/2023) petang.
Kecelakaan ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas serta pentingnya penggunaan lampu riting dan tanda belok yang benar saat berada di jalan raya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Editor : Sefnat Besie