get app
inews
Aa Text
Read Next : DPO Kasus Lakalantas Ogan Ilir Ditangkap Saat Isi BBM

Kecelakaan Tabrak Belakang di Oepuah Selatan, Satu Orang Tewas, Pelaku Melarikan Diri

Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:45 WIB
header img
Kecelakaan Tabrak Belakang di Oepuah Selatan, Satu Orang Tewas, Pelaku Melarikan Diri. Foto: Ilustrasi

TTU, iNewsTTU.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU). Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrak belakang yang terjadi di Jalan Raya arah Mena–Kaubele, tepatnya di depan rumah Abraham Alfonsus Klainoni, Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, pada Rabu (22/10/2025) malam.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/36/VII/2025/Spkt-Sat Lantas/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 22 Oktober 2025.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Revo warna biru hitam, yang dikendarai Abraham Alfonsus Klainoni (40), warga Desa Oepuah Selatan. Ia berboncengan dengan Anselmus Naikteas (54), yang merupakan warga satu desa. Dari kejadian itu, Anselmus meninggal dunia dalam perjalanan menuju Kefamenanu, sementara Abraham mengalami luka di bagian kaki.

Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Wilco Mitang, mewakili Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat sebuah kendaraan bermotor yang belum diketahui identitasnya menabrak bagian belakang motor korban.

 “Setelah menabrak, pengendara kendaraan tak dikenal itu langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Ipda Wilco, Kamis (23/10/2025).

Menurut keterangan saksi di lokasi, jalan di sekitar tempat kejadian merupakan jalan negara beraspal, dua arah, lurus, dan kondisi arus lalu lintas saat itu sepi dan gelap karena malam hari. Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Menurut, Wilco, Polisi telah melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi, antara lain mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi bernama Andi Wangge (26) dan Oskar Sakuna (28), keduanya warga Desa Oepuah Selatan.

Hingga kini, pelaku tabrak lari masih dalam penyelidikan (lidik) oleh Satlantas Polres TTU. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan pelaku untuk segera melapor ke pihak berwajib.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut