get app
inews
Aa Read Next : Operasi Keselamatan Turangga 2024 Ditlantas Polda NTT Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat Laka

Kecelakaan Lalu Lintas di TTU, NTT Renggut Nyawa Anggota Polres

Selasa, 31 Oktober 2023 | 04:29 WIB
header img
Kecelakaan Lalu Lintas di TTU, NTT Renggut Nyawa Anggota Polres. Ilustrasi (Foto: Istimewa)


Kefamenanu, iNewsTTU.id- Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang anggota Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kecelakaan ini terjadi pada hari Senin, 30 Oktober 2023, di wilayah hukum Polres TTU.

Kecelakaan ini melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Byson berwarna hitam dengan nomor polisi DH 3863 LZ dan sebuah truk Mitsubishi Diesel Colt berwarna kuning dengan nomor polisi DH 8348 DD. Dalam insiden ini, korban yang dikenal sebagai Lukman (39) warga, Kelurahan Kefamenanu Selatan, meninggal dunia.

Korban mengendarai sepeda motor tersebut seorang diri ketika kecelakaan terjadi. Akibat tabrakan dengan truk tersebut, Lukman mengalami luka di dada kanan, siku tangan kanan, dan perut sebelah kiri yang akhirnya menyebabkan kematian.

Sementara itu, truk tersebut dikendarai oleh Januarius D. Mes (19), warga Oehoso, Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU.

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Trans Timor, dalam perjalanan dari Atambua ke Kabupaten Belu menuju Kefamenanu, Kabupaten TTU, di Nunbai, pertigaan Tualeu, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU.

Keterangan yang diperoleh mengindikasikan bahwa sepeda motor Yamaha Byson yang dikendarai oleh Lukman datang dari arah Atambua menuju Kefamenanu. Ketika sampai di lokasi kejadian, motor tersebut berpapasan dengan truk Mitsubishi Diesel Colt yang juga datang dari arah yang sama.

Truk tersebut tiba-tiba hendak berbelok ke arah kanan menuju Desa Letmafo Timur tanpa menyalakan lampu riting kanan. Karena jarak yang sudah sangat dekat, sepeda motor Yamaha Byson menabrak bagian kanan depan truk.

Lukman terjatuh ke aspal dan sempat terlindas oleh roda kanan depan truk hingga terseret beberapa meter. Akibatnya, ia mengalami luka, rasa sakit di dada kanan, dan luka pada perut akibat terseret.

Warga sekitar lokasi kejadian membantu Lukman dan membawanya ke Puskesmas Maubesi, Kabupaten TTU. Namun, Lukman kemudian dirujuk ke RSUD Kefamenanu Kabupaten TTU untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.

Sayangnya, Lukman meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Kefamenanu.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim membenarkan kejadian ini.

"Iya, benar (kejadiannya). Korban meninggal dunia," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (30/10/2023) petang.

Kecelakaan ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas serta pentingnya penggunaan lampu riting dan tanda belok yang benar saat berada di jalan raya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut