Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wisatawan Asal Republik Ceko Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis, Ini Sebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Pemabuk ini Terancam 9 Tahun Penjara gegara Cium Bibir Gadis 18 Tahun di Kamar Kos

Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:39 WIB
  • author Yohanes Demo/Isto Santos
Pemabuk ini Terancam 9 Tahun Penjara gegara Cium Bibir Gadis 18 Tahun di Kamar Kos
Abg dilecehkan (Foto: Sindonews)

Merasa tidak nyaman dengan perlakuan tersebut, korban bersama temannya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sedayu.

Kasus ini sedang ditangani oleh polisi dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesopanan, yang dapat menghadapi hukuman penjara hingga 9 tahun.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut