get app
inews
Aa Read Next : Astaga, Seorang PSK Lansia Terjaring Operasi Satpol PP di Cibinong dan Bojonggede

Gegara Main di Kasur tak Puas, Pemuda ini Nekat Aniaya PSK di Kamar Hotel

Rabu, 19 April 2023 | 10:10 WIB
header img
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (Foto:Dok MPI).

BANTUL, iNewsTTU.id - Seorang pemuda ditangkap pihak kepolisian lantaran lakukan penganiayaan terhadap seorang pekerja seks komersial dengan layanan open BO.

Diketahui pelaku berinisial AM (21) warga Bruno, Purworejo ditangkap petugas Reskrim Polsek Kasihan Bantul, Selasa (18/4/2023). Sementara korban penganiayaan berinisial SRI (32) warga Semarang, Jawa Tengah.

Kejadian bermula pelaku karena pelaku tidak puas dengan layanan hubungan badan yang diberikan korban berdasarkan bayaran.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (18/4/2023).

“Benar ada kejadian penganiayaan di sebuah kamr hotel di kasihan,” katanya.

Dikatakan, kejadian ini berawal saat korban SRI membuka layanan open BO dan terjadi kesepakatan dengan pelaku dengan tarif Rp300.000. Akhirnya mereka sepakat melakukan kencan di salah satu hotel di Kasihan, Bantul.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata membawa pisau yang disembunyikan di bawah kasus. Pelaku yang tidak puas dengan layanan yang diberikan korban, kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam.

Karena panik korban menangkis dan mengenai jari tangan hingga terluka. Selain itu juga mengenai lehernya hingga tergores. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan dan pelaku diamankan.

“Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti pisau,” katanya.

Atas perbuatanya, pelaku harus berurusan dengan hukum dan sementara pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut dan sejumlah saksipun telah diperiksa.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut