get app
inews
Aa
Read Next : Bawaslu Minta Kominfo Take Down Konten Kampanye di Media Sosial Selama Masa Tenang

Temuan Kejagung: Proyek BTS Kominfo Dipaksakan Seolah-olah sudah 100 Persen

Kamis, 16 Maret 2023 | 08:23 WIB
header img
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan dugaan manipulasi data progres selesai (100 persen) dalam dugaan kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

Menurut Ketut, pihak Kejaksaan Agung telah resmi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Johnny G Plate.

"Hari ini sudah dilayangkan," ujar Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut yaitu AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Dalam kasus ini, Sebelumnya, Johnny pernah diperiksa terkait kasus tersebut pada 14 Februari 2023. Pemeriksaan selanjutnya berlangsung rabu kemarinu (15/3/2023).

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut