Temuan Kejagung: Proyek BTS Kominfo Dipaksakan Seolah-olah sudah 100 Persen
Kamis, 16 Maret 2023 | 08:23 WIB
Menurut Ketut, pihak Kejaksaan Agung telah resmi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Johnny G Plate.
"Hari ini sudah dilayangkan," ujar Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut yaitu AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Dalam kasus ini, Sebelumnya, Johnny pernah diperiksa terkait kasus tersebut pada 14 Februari 2023. Pemeriksaan selanjutnya berlangsung rabu kemarinu (15/3/2023).
Editor : Sefnat Besie