Logo Network
Network

Polsek Noemuti Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan di Desa Oenak ke Kejari TTU

Isto Santos
.
Selasa, 14 Maret 2023 | 20:46 WIB
Polsek Noemuti Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan di Desa Oenak ke Kejari TTU
Polsek Noemuti limpahkan berkas kasus penganiayaan ke Kejari TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polsek Noemuti, Polres Timor Tengah Utara (TTU) melimpahkan berkas kasus penganiayaan ke Kejaksaan Negeri TTU.

Kanitres Polsek Noemuti telah melakukan pemeriksaan kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (04/02/2023) sekitar pukul 11:00 Wita dan bukti-bukti telah rampung.

Diketahui pelaku berinisial AT menganiaya korban ST di tempat pertambangan pasir di Desa Oenak, Kecamatan Noemuti hingga korban mengalami luka dibagian wajah dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Noemuti, Ipda Sumaryono Heru Pandoko pada Senin, (13/03/2023) kepada iNews.id per telepon.

Awalnya korban dan anaknya sempat datang ke Polsek Noemuti meminta agar kasusnya tersebut di mediasi tetapi tidak ada titik temu untuk berdamai secara keluarga.

"Karena mediasi gagal, pihak korban menyampaikan untuk melanjutkan kasus itu ke Kejari TTU," ujarnya.

Follow Berita iNews Ttu di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.