get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Polsek Noemuti Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan di Desa Oenak ke Kejari TTU

Selasa, 14 Maret 2023 | 20:46 WIB
header img
Polsek Noemuti limpahkan berkas kasus penganiayaan ke Kejari TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Ia mengaku, telah memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Noemuti mengirim berkas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban sejak 7 Maret 2023 agar bisa mengetahui sudah sejauh mana proses penyidikannya.

"Kami sudah sampaikan ke pihak korban bahwa hari ini (13/03/2023), Kami akan kirim berkas-berkas itu ke Kejari TTU dan berkasnya sudah kami limpahkan," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut