get app
inews
Aa Text
Read Next : Manajer PLN ULP Kefamenanu Jelaskan Alasan Pemadaman Listrik Bergilir di Kabupaten TTU

Meminimalisir Kasus Kekerasan Seksual di TTU, PKBI dan UNICEF Turut Berperan

Minggu, 20 November 2022 | 20:45 WIB
header img
Maraknya kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten TTU (Ilustrasi: iNews.id)

Berdasarkan data Pengadilan Negeri Kefamenanu, Januari-September menangani 12 perkara kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Empat kasus kekerasan rumah tangga. Putusan 11 perkara dan pelaku mendapatkan hukuman kurungan penjara.

“Kita telah putuskan 11 perkara kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.Pelakunya orang terdekat.Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi kami penegak hukum,” jelas Juru Bicara Pengadilan Negeri Kefamenanu, Arvan As'ady P. Pratama, Senin, (14/11).

Sementara Kapolres TTU AKBP. Moh. Mukhson ketika ditemui diruang kerjanya, selasa, (15/11) mengatakan penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, sebagian besar pelaku dipengaruh minuman keras (miras). Persetubuhan anak di bawah umur terjadi sebanyak 19 kasus, akibat minuman keras sebanyak 13 kasus Sehingga presentasenya 68,42%.

Wakil Bupati Kabupaten TTU, Eusabius Binsasi saat ditemui diruang kerjanya, (14/11), berjanji dalam sidang perubahan APBD akan menambahkan anggaran untuk penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur pasalnya ada pengurangan anggran yang sebelumnya 1,2 triliun namun tahun 2022-2023 ada penurunan hingga kurang lebih puluhan miliar.

Wakil Ketua II DPRD TTU Yasintus Lape Naif mengungkapkan, pihaknya menyambut baik penambahan anggaran pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan membahas bersama dalam sidang nanti berdasarkan keuangan daerah.

“Kita Pimpinan DPRD TTU menyambut baik karena ini berkaitan dengan masa depan penerus bangsa, asalkan Pemda TTU menyiapkan dokumen untuk dibahas,” ungkapnya

Direktur Yabiku NTT Filyana Tahu mengatakan moralitas masyarakat dipertaruhkan dan pencegahan kekerasan seksual bukan saja dirumah, sekolah.Tetapi pemerintah dan semua komponen harus merasa punya tanggung jawab yang sama terhadap pencegahan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut